Ingin memiliki mobil impian dari Jepang, Eropa, atau Amerika? Kini semakin banyak orang yang tertarik mempelajari cara import mobil dari luar negeri untuk mendapatkan kendaraan berkualitas, edisi terbatas, atau harga yang lebih kompetitif. Tapi prosesnya tidak sesederhana membeli mobil di showroom lokal.
Agar kamu tidak bingung, berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara import mobil dari luar negeri secara legal dan efisien.
Kenapa Harus Import Mobil?
Berikut beberapa alasan utama mengapa orang memilih mengimpor mobil:
- Varian mobil eksklusif yang tidak dijual di Indonesia
- Harga lebih murah, khususnya untuk mobil bekas berkualitas
- Koleksi mobil klasik yang bernilai tinggi
- Spesifikasi lebih lengkap, terutama fitur keamanan dan teknologi
Namun, agar tidak salah langkah, kamu perlu memahami prosedur, biaya, dan syarat yang berlaku dalam cara import mobil.
Syarat dan Dokumen Import Mobil
Sebelum memulai proses, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Status Importir
- Perorangan wajib memiliki NPWP
- Perusahaan wajib memiliki izin importir (API-U atau API-P)
- Jenis Mobil yang Boleh Diimpor
- Mobil baru dari pabrikan resmi
- Mobil bekas untuk kepentingan khusus (koleksi, proyek, atau diplomat)
- Dokumen Wajib
- Invoice pembelian
- Bill of Lading (B/L)
- Sertifikat asal kendaraan (COO)
- Form A (jika berlaku FTA)
- Spesifikasi teknis kendaraan
- Surat Persetujuan Impor (SPI)
- Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
Prosedur Lengkap Cara Import Mobil
Berikut ini tahapan dalam proses cara import mobil dari luar negeri:
1. Pilih Kendaraan
Cari mobil dari sumber terpercaya seperti showroom resmi, lelang, atau importir berpengalaman.
2. Pengiriman dan Asuransi
Gunakan jasa ekspedisi internasional yang berpengalaman menangani pengiriman mobil. Sertakan asuransi untuk perlindungan selama pengiriman.
3. Bea Cukai dan Pajak
Setibanya di Indonesia, mobil akan diperiksa Bea Cukai. Kamu wajib membayar:
- Bea Masuk
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- PPnBM (Pajak Barang Mewah)
- PPh Pasal 22
4. Uji Tipe dan Registrasi
Mobil harus melewati uji tipe dan emisi, serta mendapatkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) agar bisa diregistrasi di Samsat.
Estimasi Biaya Import Mobil
- Pastikan mobil memenuhi standar EURO 4 atau lebih tinggi
- Gunakan jasa importir yang berpengalaman dan legal
- Hindari import mobil bekas tanpa izin
- Simulasikan total biaya sebelum membeli
- Selalu cek keaslian dokumen
Proses cara import mobil memang panjang dan kompleks, tapi bukan berarti sulit jika kamu tahu jalurnya. Dari pemilihan mobil, pengiriman, pengurusan bea cukai, hingga registrasi, semuanya bisa dilakukan dengan legal dan aman asal mengikuti prosedur yang berlaku.
Jika butuh import mobil, bisa hubungi WhatsApp Jaspor – kami siap bantu proses import mobil dari awal hingga mobil sampai di garasi Anda dengan aman dan legal.